Kembali Ke Atas
Beranda
aparatur sipil negara
BPJS Kesehatan
iuran bpjs pns
jaminan kesehatan nasional
menambah anggota keluarga bpjs
skema iuran jkn
tanggungan keluarga bpjs
Apakah PNS Bisa Menanggung BPJS Orang Tua

Skema Iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi Aparatur Negara dan Anggota Keluarga Tambahan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan sistem perlindungan sosial yang fundamental bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk para Pekerja Penerima Upah (PPU) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pejabat negara. Sistem ini dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif dengan mekanisme iuran yang terstruktur. Bagi aparatur negara, pemotongan iuran jaminan kesehatan tidak hanya mencakup diri mereka sendiri tetapi juga anggota keluarga inti. Namun, terdapat mekanisme khusus yang memungkinkan penambahan anggota keluarga lain di luar tanggungan utama dengan pemotongan iuran tambahan. Struktur Iuran dan Tanggungan Utama Jaminan Kesehatan Berdasarkan regulasi yang berlaku, iuran jaminan kesehatan bagi PPU, termasuk PNS, ditetapkan sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Skema pembayarannya terbagi antara...
Baca selengkapnya

Penulis blog

Tidak ada komentar