Kembali Ke Atas
Beranda
cara membuat kartu kuning
daftar pencari kerja disnaker
kartu ak-1
kemnaker siap kerja
prosedur kartu kuning online
syarat kartu kuning
Cara Membuat Kartu Kuning (AK-1): Panduan Lengkap untuk Pencari Kerja

Kartu kuning, atau yang secara resmi dikenal sebagai Kartu AK-1 (Antar Kerja), merupakan dokumen penting bagi para pencari kerja di Indonesia. Dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), kartu ini berfungsi sebagai bukti pendaftaran pencari kerja dan seringkali menjadi salah satu syarat dalam melamar pekerjaan, baik di instansi pemerintah maupun swasta. Apa itu Kartu Kuning (AK-1)? Kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan. Tujuan utama dari kartu ini adalah untuk mendata para pencari kerja, memudahkan pemerintah dalam memetakan ketersediaan tenaga kerja, dan membantu pencari kerja menemukan posisi yang sesuai melalui basis data yang terintegrasi. Kartu ini juga dapat mempercepat proses pencarian kerja dengan memberikan informasi yang relevan kepada Disnaker. Syarat-syarat Pembuatan Kartu Kuning Untuk membuat kartu kuning, baik secara daring maupun luring, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang umumnya diperlukan. Meskipun ada ...
Baca selengkapnya

Penulis blog

Tidak ada komentar